Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) per Senin, 16 Desember 2024. Keputusan ini diumumkan melalui video oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun.
Dalam surat keputusan bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, PDIP menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, serta kode etik dan disiplin partai.
Hal ini berkaitan dengan penolakan Jokowi untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP pada Pemilu 2024. Jokowi juga dikritik atas dukungannya kepada calon presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, serta tuduhan menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
Selain Jokowi, PDIP juga memecat putranya, Gibran Rakabuming Raka, melalui surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Gibran dinilai melanggar AD/ART partai serta tidak mengikuti keputusan DPP untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gibran juga mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden melalui Koalisi Indonesia Maju.
Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution, turut dipecat berdasarkan surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP memutuskan memecat Bobby setelah ia mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Dukungan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap keputusan DPP PDIP untuk mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
PDIP menegaskan bahwa semua pemecatan ini dilakukan untuk menjaga integritas partai, mematuhi AD/ART, serta menegakkan disiplin dan kode etik internal partai.
Semua pemecatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut dalam Kongres mendatang.
Dengan pemecatan ini, PDIP menegaskan bahwa tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas kegiatan serta jabatan yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran, dan Bobby yang mengatasnamakan partai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok