Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan penjelasan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).
Dalam keterangannya, Budi Arie mengungkapkan tiga hal penting terkait pemeriksaan yang dilakukannya.
Pertama, Budi Arie menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan untuk membantu kepolisian dalam memberantas kasus judi online (judol), termasuk yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kedua, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah tugas bersama kementerian dan lembaga sebagai bagian dari negara untuk melindungi masyarakat.
"Konsistensi dan keteguhan hati sangat diperlukan dalam penuntasan pemberantasan judi online ini," tambahnya.
Terakhir, Budi Arie meminta agar media menanyakan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan kepada pihak penyidik yang berwenang.
"Untuk materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik," ujarnya.
Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.20 WIB setelah hampir tujuh jam berada di Bareskrim.
Meski demikian, ia mengklaim bahwa dirinya hanya menjalani pemeriksaan selama dua jam, namun tidak merinci waktu mulai pemeriksaan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok