Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tidak Ada yang Kebal Hukum, IPM Apresiasi Polri Tangkap Anak Toko Roti Viral

 

Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, atas respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan anak pemilik toko roti ternama.

Ferdinand mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai tanggap atas suara publik terkait penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawan. “Kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jakarta Timur yang sudah tanggap atas suara publik,” ujar Ferdinand.

Kasus tersebut awalnya viral di media sosial setelah proses penanganannya dianggap lambat, meskipun sudah ditangani polisi sejak bulan November. Keluhan dari pelapor dan keluarga kemudian muncul di media sosial, memicu asumsi bahwa kepolisian lambat menangani kasus ini.

Merespons hal ini, Ferdinand menyebut bahwa Indonesia Police Monitoring melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan tidak berjalan lambat, tetapi membutuhkan waktu untuk memeriksa terlapor dan saksi-saksi.

“Kami mendapat jawaban dari Polres Jakarta Timur bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur. Tidak ada penanganan yang sengaja dibuat lambat, tetapi memang butuh waktu untuk memeriksa semua pihak,” jelas Ferdinand.

Meskipun demikian, Ferdinand berharap kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Tidak ada alasan apapun lagi, bahwa pelaku harus segera disidangkan,” tegasnya.

Ferdinand juga berharap ke depannya, Polri semakin sigap dan responsif dalam menangani perkara, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai penegak hukum yang dicintai rakyat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap karyawannya yang bernama D, menjadi perhatian publik. Pelaku sempat menunjukkan sikap arogan dan menyatakan dirinya kebal hukum, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara profesional.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

AKP Lina Yuliana menambahkan bahwa polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas kasus ini. Penyelidikan membutuhkan waktu untuk memastikan semua fakta dapat terang benderang sesuai prosedur yang berlaku.

Proses ini dilakukan dengan penuh profesionalisme dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi menciptakan penegakan hukum yang transparan dan adil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved