Repelita, Kabul 23 Desember 2024 - Pemimpin Tertinggi Emirat Islam Afghanistan, Hibatullah Akhundzada, mengeluarkan kebijakan untuk menghapus catatan kriminal pendukung Taliban melalui sebuah dekrit resmi. Kebijakan tersebut bertujuan merehabilitasi individu yang sebelumnya dihukum atas keterkaitan dengan Taliban selama pemerintahan republik di bawah Hamid Karzai dan Ashraf Ghani.
Dekrit ini memuat 10 pasal yang menginstruksikan peradilan, penegak hukum, serta otoritas pengawasan untuk menghapus semua catatan terkait individu yang dihukum, dicurigai, atau dituduh oleh rezim sebelumnya karena berkolaborasi dengan otoritas Afghanistan saat ini.
Dekrit tersebut memungkinkan rehabilitasi bagi puluhan ribu warga Afghanistan yang terkena dampak kebijakan sebelumnya. Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afghanistan, Barakatullah Rasuli, menegaskan bahwa hanya pengadilan Emirat Islam yang berwenang menentukan status bersalah atau tidaknya seseorang.
"Kecuali jika mereka diajukan untuk peninjauan peradilan oleh pengadilan Emirat Islam berdasarkan instruksi pimpinan, mereka dianggap tidak bersalah," jelas Rasuli.
Selain itu, Hibatullah Akhundzada juga mengeluarkan dekrit lain yang mengatur hukuman bagi kejahatan perdagangan manusia. Dalam dekrit ini, Kementerian Dalam Negeri Afghanistan diberi kewenangan untuk mencegah penyelundupan manusia, menangkap pelaku, dan menyerahkan mereka ke pengadilan militer.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah Emirat Islam Afghanistan untuk memperbaiki sistem peradilan dan menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan yang sebelumnya dianggap merugikan masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok