Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan sindiran balik kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, terkait kritiknya terhadap wacana pengampunan atau denda damai bagi koruptor.
Habiburokhman menilai Mahfud adalah orang yang gagal dalam menyampaikan pandangan.
"Kalau Pak Mahfud orang gagal, nggak usah didengar," kata Habiburokhman, seperti dikutip pada Sabtu (28/12/2024).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian maaf kepada koruptor merupakan sebuah pernyataan umum sebagai pemimpin negara dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Ngak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Habiburokhman juga menekankan bahwa hukum di Indonesia bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, dan itu yang menjadi fokus pernyataan Prabowo.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud mengkritik wacana pengampunan terhadap koruptor, yang menurutnya tidak bisa diselesaikan dengan cara damai. Mahfud menilai bahwa masalah tindak pidana korupsi tidak dapat diselesaikan dengan cara yang disebut 'denda damai'.
"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran (denda damai). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai," ujar Mahfud.(*)
Editor: Elok WA R-ID