Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Puan Ajari Hasto untuk Hormati MKD DPR, Bukannya Kompori Kader Ulangi Kesalahan

 Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). (Foto: Inilah.com/Vonita)

Jakarta, 5 Desember 2024 – Ketua DPR RI Puan Maharani menyanggah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta legislator PDIP Yulius Setiarto untuk kembali menyuarakan isu intervensi polisi di Pilkada 2024. Sebelumnya, Yulius mendapat sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat pernyataan yang ia unggah di media sosial.

Puan menegaskan pentingnya menghormati keputusan MKD sebagai lembaga yang memiliki mekanisme pengawasan terhadap perilaku anggota dewan. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota DPR memang memiliki hak berbicara, tetapi hak tersebut juga diawasi oleh MKD.

“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun MKD juga mempunyai mekanisme untuk melihat apakah hal tersebut perlu dicek atau tidak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Puan menilai, alih-alih mengkritik keputusan MKD, pihak yang kadernya terkena sanksi seharusnya lebih fokus mendisiplinkan anggotanya agar lebih santun dalam bertindak.

“Jikalau ada pernyataan atau perilaku yang dianggap perlu dicermati atau dievaluasi, tentu harus disetujui sesuai mekanisme yang ada,” ujar Puan.

Ketua DPP PDIP ini juga memastikan bahwa MKD telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus etik Yulius. Menurutnya, langkah yang diambil MKD sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik keputusan MKD yang menjatuhkan sanksi teguran kepada Yulius Setiarto. Dalam pernyataannya, Hasto meminta Yulius untuk terus menyuarakan dugaan ketidaknetralan polisi di Pilkada 2024, meskipun telah dijatuhi sanksi.

“Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak berhenti menyuarakan kebenaran, karena setiap anggota DPR memiliki kebebasan berbicara yang dilindungi hak imunitas,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hasto juga menuduh MKD tidak melindungi hak imunitas anggota DPR, melainkan tunduk pada kekuasaan yang ia sebut "partai cokelat," merujuk pada kepolisian. Ia bahkan menyebut akan mengadvokasi kasus ini agar masyarakat mengetahui prosesnya.

Namun, MKD melalui ketuanya, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa keputusan menjatuhkan sanksi kepada Yulius diambil berdasarkan bukti pelanggaran etik yang dilakukan melalui unggahan di media sosial pribadi. MKD juga menyebut bahwa sanksi tersebut telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ketegangan antara PDIP dan MKD terkait kasus ini menyoroti isu etika dalam politik serta peran lembaga pengawas dalam memastikan integritas para anggota dewan. (*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved