Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Titis Rachmawati, kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti, mengambil langkah tegas usai putrinya dituduh menjadi dalang penganiayaan terhadap dokter koas senior di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Tuduhan dari netizen kepada Lady Aurellia Pramesti memicu Titis untuk mengancam akan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pihak-pihak yang membuat tuduhan tersebut.
Titis Rachmawati meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak men-judge tanpa bukti yang jelas. Menurut Titis, tindakan ini perlu dilakukan demi menjaga kondisi Lady yang sedang mengalami gangguan kejiwaan akibat banyaknya informasi yang beredar dan dipelintir di media sosial.
Titis Rachmawati dikenal sebagai pengacara ternama di Sumatera Selatan dan memiliki karier yang cukup panjang di dunia hukum. Berikut profil lengkap Titis Rachmawati:
Nama: Titis Rachmawati
Tempat, Tanggal Lahir: Palembang, 22 September 1966
Usia: 58 tahun
Pendidikan:
- S1 Hukum, Universitas Muhammadiyah Palembang
- S2 Magister Hukum, Universitas Sriwijaya Palembang
Karier:
- Advokat dan Pengacara
- Pemilik firma hukum Titis Rachmawati, SH, MH, C.L.A & Associates
- Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumatera Selatan
Titis Rachmawati menyatakan bahwa ancaman terhadap netizen dilakukan demi melindungi Lady Aurellia Pramesti dari informasi yang meresahkan dan mempengaruhi kondisi kejiwaannya. Titis berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memberikan pendapat melalui media sosial agar tidak menambah masalah bagi putrinya.
Dengan langkah ini, Titis Rachmawati ingin memastikan bahwa semua proses hukum dan informasi yang beredar dapat berjalan secara benar dan transparan tanpa merugikan kliennya, Lady Aurellia Pramesti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok