Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Mungkin Maafkan Koruptor Balikin Curian, Yusril: Bisa Amnesti-Abolisi

 

Jakarta, 20 Desember 2024 - Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons ide Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan maaf kepada koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi. Yusril mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

"Jika orang yang diduga melakukan korupsi mengembalikan harta atau uang negara yang telah mereka korupsi, atau telah menjalani hukuman dan menyerahkan lebih dari yang diputuskan, maka Presiden akan memberikan maaf. Secara hukum, ini bisa dilakukan dengan memberikan amnesti dan abolisi," kata Yusril, Jumat (20/12/2024) di Jakarta Selatan.

Selain amnesti dan abolisi, Yusril menyebutkan bahwa ada juga opsi permohonan grasi individual. Namun, amnesti dan abolisi dapat diberikan untuk semua pihak yang memenuhi syarat.

"Grasi itu bersifat individual, artinya hanya untuk orang tertentu. Namun, amnesti dan abolisi bisa diberikan secara umum untuk semua orang, seperti yang dilakukan Presiden Gus Dur kepada semua pihak yang terlibat dalam gerakan bersenjata," tambah Yusril.

Yusril menambahkan bahwa keputusan amnesti dan abolisi akan dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Apabila seorang koruptor mengembalikan hartanya, maka yang bersangkutan akan dinyatakan diabolisi.

"Keppres akan mengatur pemberian amnesti dan abolisi. Jadi, jika pada tanggal tertentu seorang terduga koruptor mengembalikan hartanya, mereka akan dinyatakan diabolisi. Nama-nama yang bersangkutan akan disusun berdasarkan data yang ada," jelas Yusril. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved