Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Budi Arie Minta Agar Fitnah Tehadapnya Dihentikan, Rocky Gerung: Warga Negara Berhak Praduga Bersalah

Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Kortas Tipikor Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal perlindungan judi online. Kasus ini terkait dengan masa jabatannya sebelumnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Budi Arie membantah tegas keterlibatannya dalam kasus tersebut dan meminta agar fitnah terhadap dirinya dihentikan. Meskipun proses hukum sedang berlangsung, berbagai opini dan spekulasi politik muncul. Sebagai Ketua Projo, Budi Arie berada dalam lingkaran dekat Presiden Jokowi, yang menyebabkan dugaan bahwa kasus ini terkait dengan agenda politik pada era Jokowi.

Publik juga menduga bahwa aktivitas ilegal seperti judi online mungkin digunakan untuk mendukung pembiayaan politik Projo, yang dikenal sebagai pendukung utama Jokowi. Pengamat politik, Rocky Gerung, mengkritisi kasus ini sebagai cerminan dinamika politik yang rumit. Ia menyatakan bahwa opini publik sulit dihindarkan dalam situasi seperti ini, terutama dengan posisi Budi Arie yang dekat dengan kekuasaan Jokowi.

Dugaan keterlibatan Projo dalam aktivitas tertentu untuk mendukung agenda politik menambah dimensi baru pada kasus ini. Rocky Gerung mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto, yang kini memimpin pemerintahan, bersikap imparsial terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sikap Prabowo ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi dan komitmen terhadap supremasi hukum. “Intinya adalah ada semacam kesepakatan etis bahwa Presiden Prabowo menghendaki keterbukaan opini publik dan informasi terhadap kasus judi online ini,” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati dalam proses hukum, namun publik memiliki kebebasan untuk berspekulasi berdasarkan fakta yang ada.

“Di dalam sistem hukum, praduga tak bersalah adalah hak hakim, bukan kewajiban warga negara. Warga negara boleh saja melakukan praduga bersalah,” tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved