Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menekankan pentingnya sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Vishnu mengingatkan agar Presiden tidak berkompromi dengan koruptor, terutama mereka yang menyalahgunakan mandat negara untuk kepentingan pribadi.
“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ujar Vishnu dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Vishnu menilai koruptor, terutama pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, wali kota, atau bupati beserta kroni pengusaha besar, wajib mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat, khususnya golongan tidak mampu.
Dalam pidatonya saat berkunjung ke Mesir pada 13 Desember 2024, Presiden Prabowo menyatakan keinginannya untuk memperoleh pengembalian aset negara dari koruptor secepatnya dan sebesar-besarnya. Vishnu memahami niat tersebut, namun menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tegasnya.
Vishnu juga mengomentari pendekatan Asset Recovery yang disampaikan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyarankan agar pendekatan ini diterapkan secara tegas untuk memaksimalkan pengembalian hasil korupsi dan memberi efek jera kepada pelaku korupsi.
Sebagai contoh, Vishnu mengungkit bagaimana Korea Selatan menangani kasus korupsi dengan tegas, bahkan terhadap mantan presiden. Mantan Presiden Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sementara Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar atas berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat. Meskipun keduanya akhirnya mendapat pengampunan, mereka tetap menjalani proses hukum dan membayar denda penuh.
Vishnu berharap dengan pengangkatan lima komisioner baru KPK yang dipimpin oleh Setyo Budianto dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipimpin oleh Gusrizal, upaya pemberantasan korupsi dapat lebih dipercepat. Vishnu juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo memiliki otoritas penuh untuk mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan elit politik dan pengusaha besar.
“Presiden Prabowo harus memanfaatkan otoritasnya untuk menggerakkan aparat penegak hukum dan KPK secara maksimal. Dengan langkah tegas terhadap elit politik, termasuk bagian dari koalisi politiknya jika terbukti terlibat dalam korupsi,” tambah Vishnu.
Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Transparency International yang selama ini terus menurun pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, serta menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan dengan fair dan tanpa pandang bulu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok