Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antarika?

 

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kebingungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun X pribadinya pada Minggu (22/12/2024), menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebutkan akan memaafkan dosa-dosa koruptor asalkan mereka mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.

Mahfud mempertanyakan sikap Presiden Prabowo yang terkesan plin-plan terkait penanganan korupsi. "Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan. Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika?" ujar Mahfud.

Meskipun merasa bingung dengan pernyataan Prabowo, Mahfud masih berharap bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilanjutkan di era kepemimpinan Prabowo. "Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, 'Tunggu setelah 6 bulan'," tambah Mahfud.

Cuitan Mahfud tersebut langsung mendapat perhatian banyak netizen. Hingga pukul 21.55 WIB, terdapat ribuan komentar yang membanjiri unggahan Mahfud. Banyak dari mereka yang meminta Prabowo untuk menunaikan janjinya setelah terpilih menjadi presiden. Beberapa netizen bahkan membandingkan video pernyataan Prabowo sebelum dan sesudah menjabat sebagai kepala negara.

"Tunaikan janjimu pak @prabowo," tulis salah seorang netizen.
"Dikejar doang pak. Kan udah capek tuh ngejar sampai Antartika, ya udah ditinggalkan aja di Antartika. Gak dipenjarakan," tulis netizen lainnya.

Terkait pernyataan Prabowo yang mengungkapkan akan memaafkan koruptor, hal ini disampaikan saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024). Prabowo menyatakan bahwa para koruptor bisa dimaafkan asalkan mereka mengembalikan uang yang dicuri dari negara.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa pengembalian uang rakyat tersebut bisa dilakukan secara diam-diam, asalkan para koruptor benar-benar mengembalikan uang yang mereka curi.

Setelah pernyataan tersebut ramai disorot, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklarifikasi bahwa niat Prabowo memaafkan koruptor bukan berarti membebaskan mereka dari proses hukum. "Apa yang diucapkan oleh Bapak Presiden itu adalah merupakan sebuah langkah upaya, bukan berarti dalam rangka untuk membiarkan pelaku-pelaku tindak pidana korupsi kemudian itu bisa terbebas. Sama sekali enggak," jelas Supratman.

Supratman juga menegaskan bahwa koruptor tetap akan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pengampunan melalui grasi, amnesti, atau abilisi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved