Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berpotensi mempengaruhi lebih banyak barang konsumsi, termasuk yang tidak termasuk kategori barang mewah. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa dampak kenaikan PPN 12% akan terasa luas bagi banyak barang yang sering dikonsumsi masyarakat, seperti peralatan elektronik, suku cadang kendaraan bermotor, deterjen, dan sabun mandi.
Menurut Bhima, narasi pemerintah terkait keberpihakan pajak menjadi semakin kontradiktif, karena barang-barang yang seharusnya tidak terpengaruh oleh kenaikan PPN justru masuk dalam kategori kena pajak. "Kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak, karena efek pelemahan konsumsi masyarakat yang akan memengaruhi omzet pelaku usaha dan penerimaan pajak lainnya seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai," ujarnya.
Sementara itu, barang-barang yang dikecualikan dari kenaikan PPN tetap terbatas, yakni bahan pangan sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan, serta transportasi. Namun, untuk beberapa barang premium seperti bahan pangan premium dan jasa pendidikan serta kesehatan kelas atas, akan dikeluarkan dari daftar pengecualian. Pemerintah juga memberikan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% untuk komoditas tertentu seperti minyak goreng curah bermerek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga tarif PPN untuk barang tersebut tetap 11% sepanjang 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menambahkan bahwa kebijakan PPN yang diterapkan pemerintah bersifat umum dan berlaku untuk semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak, kecuali yang dikecualikan. "Pengelompokannya sudah dijelaskan, mana yang kena 1% tambahan, mana yang dibebaskan, dan mana yang DTP," ujar Susiwijono. Ditegaskannya, kebijakan ini berlaku untuk barang-barang seperti pakaian, layanan streaming seperti Netflix dan Spotify, serta barang-barang lainnya yang tidak termasuk dalam pengecualian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok