Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan melarang suara azan dikumandangkan di masjid-masjid negara tersebut. Ben Gvir memerintahkan kepolisian untuk memastikan pengelola masjid tidak mengumandangkan azan.
Dalam unggahan di media sosial X, Ben Gvir menegaskan bahwa polisi harus menangani masalah kebisingan yang berasal dari masjid-masjid tersebut. Channel 12 Israel melaporkan bahwa Ben Gvir telah memberikan instruksi kepada polisi untuk menegakkan larangan ini. Jika ada masjid yang melanggar, pengeras suara masjid akan disita dan diberikan tanda.
Larangan ini muncul di tengah kompleksitas demografi Israel, di mana populasi Muslim Arab masih signifikan. Mereka merupakan penduduk asli Palestina yang memilih tetap tinggal ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1948. Sebagian penduduk Palestina lainnya memilih mengungsi ke Tepi Barat, Jalur Gaza, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Salah satu pernyataan Ben Gvir yang menimbulkan kontroversi adalah rencana membangun sinagog di kompleks Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam. Ben Gvir mengklaim bahwa umat Yahudi memiliki hak untuk beribadah di lokasi tersebut. Namun, penggerudukan yang sering dilakukan oleh para pengikut Ben Gvir jelas melanggar status quo internasional yang hanya membolehkan Masjid Al Aqsa digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat Islam.
Benny Gantz, pemimpin partai oposisi, mengecam pernyataan Ben Gvir dan menegaskan komitmen Israel untuk menjaga status bersejarah Masjid Al Aqsa. Gantz menegaskan bahwa kebebasan beribadah di tempat suci tersebut harus tetap terjaga dan tidak ada niat untuk mengubah status quo yang telah ditetapkan secara internasional.
Dia juga mengkritik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang dinilai tidak mampu mengendalikan para menterinya dari melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok