![Bintang Emon soal kenaikan PPN 12 persen [instagram/bintangemon]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/tinEkhASqOwgldTt9tkmqvc4bDdFRIUG.png)
Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Komika Bintang Emon baru-baru ini menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Bintang menyoroti kurangnya kejelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut, yang menurutnya justru membingungkan masyarakat.
Dalam video yang diunggah di media sosial, Bintang Emon menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan informasi yang lebih jelas mengenai barang dan jasa apa saja yang akan dikenakan PPN 12 persen. Dia berpendapat bahwa ketidakjelasan ini dapat menimbulkan konflik dan kebingungan di masyarakat. "PPN 12 persen buat barang mewah. PPN 12 persen buat semuanya kecuali barang dan jasa pokok. Ini semua bakal clear kalau pemerintahnya gentle ngasih rilis resmi, ini loh batasan PPN kayak gini," ujar Bintang.
Bintang juga mengkritik pemerintah yang dianggapnya diam dalam menghadapi hoaks dan misinformasi yang berkembang. "Katanya pemerintah nggak suka hoax sama misinformasi, tapi giliran gini aja, diam itu emas," sindirnya.
Selain itu, Bintang Emon menyesalkan sikap pejabat yang terkesan tidak responsif terhadap kegelisahan masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak adanya penjelasan yang jelas mengenai kenaikan PPN ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah "maling" dalam menghitung angka tersebut. "Orang ngambil nggak ngomong hitungannya maling. Orang ngambil ngomongnya beda hitungannya nipu," katanya.

Bintang juga menambahkan bahwa meskipun banyak pejabat yang terlibat dalam kebijakan ini, tidak ada satu pun yang memberikan penjelasan yang memadai. "Kenapa memang nggak ngomong? Kurang orangnya? Kan Kementerian udah nambah, lembaga nambah, staf-staf juga nambah," tambahnya.
Di akhir kritiknya, Bintang mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen akan berpengaruh langsung pada kebutuhan sehari-hari masyarakat. "Karena obat sariawan gue nanti kena pajak 12 persen," ujarnya dengan nada kesal. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

