Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Linda Pantjawati, ibu dari George Sugama Halim yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes, Dwi Ayu Dharmawati, memohon agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Linda, yang juga pemilik toko roti tersebut, menyampaikan permohonan tersebut dengan penuh emosi dan menangis saat bertemu dengan korban.
Dalam pernyataannya, Linda berharap agar masalah yang melibatkan anaknya dapat diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut.
"Saya minta tolong saya berharap semua ini berjalan dengan damai, lalu saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu.
Supaya masalah ini tidak diperpanjang, tidak ada lagi tuntut menuntut, seperti itulah keinginan saya," ungkapnya terisak, seperti yang terlihat dalam sebuah video yang tersebar.
Linda sebelumnya diketahui turut terlibat dalam insiden tersebut dengan menyuruh Dwi Ayu untuk merekam kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya dan menyarankan korban untuk melapor ke polisi.
Setelah insiden itu, pihak keluarga, termasuk Linda, melaporkan tindakan George Sugama Halim, yang kemudian ditangkap di Sukabumi.
Kasus penganiayaan ini terjadi di toko roti Lindayes yang terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut bermula ketika George meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolak dengan alasan itu bukan bagian dari pekerjaannya.
Marah besar, George pun melakukan tindak kekerasan, melemparkan barang-barang seperti patung, mesin EDC, dan kursi, yang mengakibatkan korban terluka di kepala.
Penyelesaian kasus ini tetap menjadi perhatian, meskipun Linda meminta untuk menyelesaikannya secara damai.
Tuntutan terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak korban tetap harus diutamakan, dengan penyelesaian hukum yang akan memberikan efek jera bagi pelaku dan memastikan hak korban dihormati.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya kesadaran tentang kekerasan di lingkungan kerja serta perlunya tindakan preventif untuk melindungi karyawan dari perlakuan tidak adil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok