Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PPN Naik, Selvi Ananda Justru Tampil Mewah dengan Gelang Ratusan Juta

Istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda menjadi sorotan usai tampil dengan gelang mewah di tengah kisruh PPN 12 persen.*

Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, menjadi sorotan publik setelah tampil mencolok dalam sebuah pesta ulang tahun dengan mengenakan gelang mewah. Selvi, yang merupakan ibu dua anak, terlihat mengenakan dua gelang dari merek ternama Cartier.

Gelang yang dikenakan Selvi tersebut masing-masing berharga ratusan juta rupiah. Gelang pertama, Juste un Clou Bracelet, Classic Model dalam 18K rose gold, dihargai Rp128.000.000, sementara gelang kedua, Juste un Clou Bracelet dalam 18K white gold, dijual seharga Rp136.800.000. Dengan demikian, total harga kedua gelang tersebut mencapai Rp264.800.000.

Penampilan Selvi Ananda ini mendapat berbagai komentar dari netizen. Beberapa mengkritik gaya hidup mewah yang ditampilkan di tengah isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2025.

Salah satu komentar yang mencuat datang dari akun X @NyaiNeneng yang menyindir, “Selamat pagi wajib pajak... Liat nih, gelang ibu pejabat. 128 juta + 136.800 juta = 264.800.000 juta!!! TOTAL Selamat kerja keras dan banting ginjal. Demi PPN 12%. Salam bengekkk.”

Netizen lainnya, @minimonostar, juga memberikan komentar terkait perbedaan gaya hidup pejabat dan masyarakat, "Pejabat sekalinya digaji, bisa dipakai nabung, jalan-jalan keluar negeri, beli ini itu. Ehh rakyat, udh gaji umr, dipotong pajak, buat jatah makan sehari-hari aja masih hitung-hitungan."

Selain itu, ada juga netizen yang mengkritik gaya hidup mewah yang terkesan kontras dengan sikap yang ditampilkan di media sosial, seperti yang dikomentari oleh @aanniinnd, "Kalem, gak banyak tingkah, gak banyak omong, gak ada akun sosmed, tapi hedonya gak kira-kira."

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dikenakan pajak. Kenaikan PPN ini diperkirakan akan mempengaruhi banyak sektor, termasuk makanan dan minuman, pakaian, barang elektronik, jasa transportasi, properti, serta kendaraan bermotor.(*)

 Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved