Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi telah diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait kasus judi online dan dugaan tindak pidana korupsi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie berkaitan dengan dugaan korupsi yang muncul dalam kasus judi online tersebut.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani penyidikan perkara judi online, sementara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait," jelas Ade Safri.
Namun, Ade Safri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk dugaan korupsi tersebut, termasuk apakah kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Budi Arie masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Yang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dugaan tindak pidana korupsinya," tambahnya.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi juga diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) pada Kamis siang, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok