Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan untuk menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Salah satu area yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, berapa besarannya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya. Itu yang kita cari,” ujarnya di Kantor KPK, Selasa (17/12) petang.
Rudi juga menyatakan bahwa pihak KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita.
“Barang-barang yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” tambahnya.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, identitas kedua tersangka tersebut belum diumumkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok