Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kisah Haryono yang Jadi Tersangka Usai Lihat Polisi Tembak Kepala Sopir di Palangka Raya

 Kisah Haryono yang Jadi Tersangka Usai Lihat Polisi Tembak Kepala Sopir ...

Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Muhammad Haryono alias MH, seorang sopir taksi online, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS). Anton sebelumnya dipecat dari personel Polresta Palangka Raya setelah diduga menembaki warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga tewas.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari Haryono. Ia diketahui mengantar Anton ke tujuan dan menyaksikan Anton melakukan penembakan. Anehnya, kasus ini justru menyeret Haryono sebagai tersangka.

Istri Haryono, Yuliani (38), kini berjuang keras untuk membebaskan suaminya dari tuduhan yang dianggapnya tidak adil dan salah sasaran.

“Setelah kejadian tanggal 27 November lalu, saya sempat heran melihat suami datang ke rumah dalam keadaan murung, sering ketawa sendiri, enggak mau makan, bahkan harus disuapin,” ungkap Yuliani di depan Rutan Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024).

Melihat perubahan sikap suaminya, Yuliani penasaran dan meminta Haryono bercerita tentang kejadian tersebut.

“Suami saya menyopiri mobil untuk mengantarkan anggota Anton, lewat Pal 38 Jalan Tjilik Riwut. Anton menyetop sopir pick-up, mengajak sopir tersebut naik ke mobil, lalu menembakinya di dalam mobil,” kata Yuliani.

Anton kemudian menempatkan mayat kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB di belakang mobil, sementara Haryono duduk di kursi pengemudi. Mayat tersebut kemudian dibuang di kebun sawit di Kabupaten Katingan pada Jumat (6/12).

“Awalnya ngobrol biasa soal pungli ketika melewati pos polisi di Km 38 Tjilik Riwut, lalu korban diajak naik mobil, kemudian ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani.

Haryono merasa terharu melihat korban dibuang begitu saja oleh pelaku, yang membuat hati nuraninya merasa bersalah.

Anton sempat mencoba menutupi perbuatan tersebut dengan meminta Haryono untuk tetap diam. Bahkan, Anton pernah mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta ke rekening Haryono, namun uang tersebut dikembalikan.

Merasa tidak tenang, Haryono bersama Yuliani melaporkan kasus ini ke Polresta Palangka Raya, tepatnya empat hari setelah mayat korban dibuang.

“Kami laporkan kasus ini bersama suami ke Jatanras Polres, Selasa (10/12/2024), untuk mengungkap kebenaran. Tapi malah suami saya yang sekarang jadi tersangka,” ujar Yuliani.

Yuliani tidak menerima kebrutalan Anton yang menggunakan senjata, yang kemudian berujung pada status Haryono sebagai tersangka.

“Kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang sebelumnya hanya saksi, lalu dijemput polisi, dan akhirnya menjadi tersangka?” tandas Yuliani.

Sebelumnya, Polda Kalteng menetapkan dua tersangka, termasuk Anton dan Haryono, dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Brigpol Anton.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, menyebutkan bahwa penyidik sudah memeriksa 13 saksi untuk mengungkap kasus ini.

“Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Haryono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved