Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Polisi mengungkapkan bahwa Melody Sharon (31), seorang istri yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, setelah kepergok berselingkuh. Meski awalnya percaya diri bahwa dia tidak bersalah, Melody akhirnya mengaku menyesal setelah kejadian tersebut.
"Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini. Namun, pada saat jumpa pers yang dilaksanakan kemarin, Melody mengungkapkan penyesalannya dan sempat menangis.
"Pada saat pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi saat press release itu ditanya, 'iya saya nyesel' katanya," ujar Sri Yatmini.
Melody yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terkait perbuatannya terhadap suaminya.
Peristiwa kekerasan ini bermula saat Melody kepergok sedang berselingkuh. "Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap suami sahnya karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput pria lain," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah kejadian, Melody mengakui bahwa ia mengetahui suaminya terseret hingga 200 meter, namun memilih untuk tidak menolongnya. "Alasan kabur? Panik dan khilaf," kata Melody. Meskipun suami yang terluka sempat meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit, Melody sama sekali tidak merespons. "Dia sengaja tidak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, tidak diangkat. Alasannya, dia ingin menutupi kesalahannya karena ketahuan selingkuh," jelas Iptu Sri Yatmini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok