Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud soal Prabowo Maafkan Koruptor: Menurut Hukum Tidak Boleh

 

Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa koruptor bisa dimaafkan asalkan mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara. Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan kritis dari eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan bahwa sikap tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa membolehkan tindakan semacam itu berpotensi melanggar Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta," ujar Mahfud di Jakarta Utara, Sabtu.

Mahfud menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dilarang keras. Membiarkan atau tidak melaporkan tindakan korupsi, padahal memiliki kapasitas untuk itu, dapat merusak tatanan hukum.

"Komplikasi semacam ini akan membuat dunia hukum semakin rusak. Sebab itu, berhati-hatilah," tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa sebagai Presiden, Prabowo bebas mengeluarkan pendapat. Namun, ia meminta agar pernyataan tersebut tidak menjadi kesalahan besar yang dapat berdampak luas.

"Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia Presiden yang terpilih. Cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah. Itu tugas kita," jelas Mahfud.

Pernyataan Prabowo sebelumnya disampaikan saat berbicara di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Ia menyebutkan bahwa ada peluang memaafkan koruptor yang mau bertobat dan mengembalikan uang yang dicuri.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat," ujar Prabowo.

Prabowo juga menambahkan bahwa pengembalian uang tersebut bisa dilakukan secara diam-diam, asalkan ada jaminan bahwa uang itu benar-benar dikembalikan.

"Kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," imbuhnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved