Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying

 

Repelita, Jakarta 16 Desember 2024 - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, angkat bicara mengenai kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tengah menjadi sorotan publik.

Korban penganiayaan adalah Muhammad Luthfi, koordinator dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang. Sementara itu, pelaku penganiayaan adalah Fadilla, sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di rumah sakit tersebut.

Azhar menyebutkan bahwa penganiayaan ini termasuk dalam bentuk bullying di pendidikan kedokteran, meski bukan bersifat sistematis, tetapi kasuistis. Akibat kejadian ini, status Lady Aurellia dibekukan sementara oleh pihak RSUD hingga kasus selesai ditangani kepolisian.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, menyatakan bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah kriminal. Ari menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan agar penganiayaan seperti ini tidak terjadi lagi.

Kasus ini bermula ketika Lady Aurellia keberatan dengan jadwal piket akhir tahun, yang kemudian memicu komunikasi antara Lady dan pengatur jadwal, Muhammad Luthfi. Ketidaknyamanan ini berkembang ketika ibunda Lady, Sri Meilina, merasa anaknya kurang istirahat dan akhirnya memutuskan untuk bertemu langsung dengan Muhammad Luthfi.

Sri Meilina bertemu Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya untuk membahas masalah jadwal piket. Namun, langkah ini justru berujung pada penganiayaan yang melibatkan sopir keluarga Lady. Situasi ini membuat keluarga Lady Aurellia, termasuk Sri Meilina dan sang suami Dedy Mandarsyah, merasa syok dan bersalah atas insiden yang terjadi.

Lady Aurellia sendiri mengalami trauma dan sering menangis akibat kejadian tersebut. Keluarga yang semula hanya ingin membantu komunikasi jadwal, malah terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan dan menjadi perhatian publik.

Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait kini fokus untuk memastikan proses hukum berjalan, serta membangun komunikasi efektif dalam pendidikan kedokteran agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved