Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krostiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Selasa (20/8/2024).

Repelita Jakarta - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan mengungkap video dan informasi terkait skandal yang melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto terkait kasus Harun Masiku.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur. Ia menambahkan bahwa waktu publikasi video tergantung pada keputusan Hasto, yang bisa dilakukan kapan saja.

Guntur mengungkapkan bahwa salah satu video yang akan dipublikasikan berisi upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi. Selain itu, ada video lain yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah pribadi anggota keluarganya.

“Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

Menurut Guntur, skandal yang akan diungkap Hasto lebih besar daripada kasus Watergate di Amerika Serikat. “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK pada 23 Desember 2024. KPK juga melarang Hasto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan.

“Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Hasto, yang telah membuat video untuk menanggapi penetapan tersangka ini, menyatakan bahwa dirinya menghormati keputusan KPK. "Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," ujarnya.

Menurut Hasto, sikap yang diambil PDIP adalah wujud ketaatan terhadap hukum dan supremasi hukum. Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi atas kritik terhadap kekuasaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved