Repelita Jakarta - Foto surat yang memuat rincian anggaran perayaan malam tahun baru yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi viral di media sosial. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @presiden_netizen_official dan langsung memicu berbagai respons dari warganet.
Dalam foto yang beredar, surat tersebut memuat rincian anggaran untuk kegiatan malam tahun baru 2024/2025 yang akan dilaksanakan di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Di bagian kop surat, terlihat nama ormas lengkap dengan alamat sekretariatnya. Judul surat tertulis jelas: "Rencana Anggaran Kegiatan Malam Tahun Baru 2024/2025."
Anggaran kegiatan malam tahun baru yang tercantum dalam surat tersebut mencapai total Rp 44 juta. Beberapa pos pengeluaran yang tertera antara lain:
- Pembuatan proposal: Rp 2 juta
- Pembuatan amplop: Rp 1,5 juta
- Sewa tenda dan kursi: Rp 3,5 juta
- Dokumentasi: Rp 1,5 juta
- Logistik: Rp 5 juta
- Pembelian 200 nasi kotak: Rp 5 juta
- Tarian anak-anak dan hiburan live dangdut: Rp 15 juta
- Biaya tak terduga: Rp 2 juta
Rincian anggaran tersebut menuai berbagai komentar dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengumpulan dana kegiatan tersebut. Namun, pihak kepolisian setempat belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan ormas tersebut.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Ruswaji, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari warga atau pengusaha terkait masalah ini. "Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, atau pun pengusaha," kata Untung saat dikonfirmasi.
Untung juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau merasa dirugikan terkait kegiatan yang tercantum dalam surat tersebut. "Kami mengantisipasi kepada warga, pengusaha, atau pun pihak terkait tentang beredarnya surat-surat tersebut. Jika memang merasa ada pungli, abaikan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok