Jakarta, 5 Desember 2024 – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan agar Polri kembali berada di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gerung menyarankan agar isu ini dibahas secara lebih mendalam dan akademis, mengingat dampaknya terhadap peran Polri dalam negara demokrasi.
Menurut Gerung, PDIP yang baru-baru ini mengkritik peran kepolisian dalam Pemilu dan Pilkada menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu kecurangan pemilu. Oleh karena itu, PDIP menuntut adanya perubahan struktural dalam kepolisian untuk menanggapi masalah tersebut.
“Usulan PDIP ini harus dibicarakan dengan kepala dingin. Kita harus memisahkan antara kepentingan politik jangka pendek dan kebutuhan untuk menata kembali peran Polri dalam menjaga nilai-nilai sipil di negara demokrasi. Jangan sampai posisi Polri kembali menjadi alat politik, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” ujar Gerung.
Rocky Gerung menekankan bahwa kepolisian harus tetap berfungsi sebagai lembaga sipil yang imparsial dan berfokus pada penegakan hukum yang adil dan setara. Ia menyarankan agar peran Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan hak-hak dasar masyarakat ditekankan, tanpa terpengaruh oleh politisasi kekuasaan.
“Jika kepolisian diletakkan di bawah TNI atau bahkan Kemendagri, kita harus mempertimbangkan konsekuensi dari perubahan ini. Kepolisian harus diposisikan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk menjadi instrumen kekuasaan politik,” tambahnya.
Gerung juga menilai usulan PDIP untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri perlu dicermati dengan teliti. Pasalnya, Polri sebagai lembaga sipil memiliki fungsi yang berbeda dengan TNI, dan harus menjaga kesetaraan hukum serta nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini adalah kesempatan untuk melakukan reformasi yang lebih besar dalam kepolisian, agar lembaga ini kembali pada marwahnya sebagai sahabat masyarakat sipil, yang menjaga ketertiban tanpa menggunakan kekerasan berlebihan atau mengabaikan nilai-nilai sipil,” ujar Gerung.
Sementara itu, usulan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan anggota DPR. PDIP menganggap langkah ini sebagai solusi untuk memperbaiki sistem kepolisian yang dinilai masih terlibat dalam praktik kekerasan dan ketidakpastian hukum. Namun, banyak pihak yang menilai bahwa perubahan ini justru bisa memperburuk posisi Polri dan menambah politisasi dalam tubuh kepolisian.
Gerung mengajak semua pihak untuk membuka ruang diskusi akademis mengenai peran dan kedudukan kepolisian dalam negara demokrasi, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan sipil. (*)
Editor: Elok WA R-ID