Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

 

KPU RI: Tren Pemungutan Suara Ulang dan Susulan Pilkada 2024 Menurun Drastis

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tren pemungutan suara ulang maupun susulan pada Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan drastis.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas capaian tersebut.

"Secara umum jumlahnya jauh drastis, angka pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan data sementara, Idham mengungkapkan bahwa pemungutan suara susulan paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara.

Sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi tersebut akan melaksanakan pemungutan suara susulan.

"Di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Nias. Selanjutnya, pemungutan suara lanjutan dilakukan di 7 TPS," ungkap Idham.

Pemungutan suara ulang juga terjadi di beberapa daerah, di antaranya Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Karawang dan Sukabumi.

Selain itu, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat masing-masing mencatatkan satu TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang.

"Mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," lanjutnya.

Idham menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan dilakukan karena berbagai faktor, salah satunya bencana alam seperti banjir.

Sedangkan pemungutan suara lanjutan disebabkan oleh tahapan yang sempat terhenti. Ia memastikan pemungutan suara lanjutan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk pemungutan suara ulang, misalnya terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu," jelas Idham.

Ia juga menyoroti insiden khusus di Jambi, di mana kotak suara dibakar oleh saksi. Kasus ini, menurutnya, disebabkan oleh kesalahpahaman antara saksi dengan KPPS dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi.

"Kami masih mendalami insiden ini agar dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved