Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah direspons serius oleh dewan gurubesar Universitas Indonesia (UI).
Senat Akademik (SA) UI juga telah menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Ketua SA, Prof. Dr. Budi Wiweko; Ketua Komisi I SA UI, Prof. Dr. Kasiyah, Ketua Komisi III SA UI, Prof. Dr. Bambang Wispriyanto; Sekretaris Komisi I, Prof. Dr. Silvia; Sekretaris Komisi II , Dr. Sri Budi Eko Wardani; dan Sekretaris Komisi III, Dr. Yunia Irawati.
Hasil rapat, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) atas sidang promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM.
Ada tiga hal yang akan dilakukan audit, yakni pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI melalui jalur riset. Audit kedua adalah proses belajar-mengajar selama di SKSG UI, mencakup pencapaian SKS sebagaimana peraturan rektor.
Terakhir, melakukan audit proses riset dan publikasi jurnal internasional.
"Untuk melakukan audit akademik tersebut, maka harus segera dibentuk tim investigasi sesuai kewenangan SA sebagaimana Statuta UI dan Peraturan Tata Tertib SA UI Nomor 2/2022," demikian hasil rapat yang digelar Kamis, 17 Oktober 2024.
Tim investigasi ini akan diberi nama "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi" dengan anggota dari unsur SA dan DGB UI berjumlah ganjil (5, 7, atau 9).
Keanggotaan unsur Senat Akademik terdiri dari perwakilan SA (4 orang), Ketua SA, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan perwakilan Dewan Guru Besar UI sekitar 3 sampai 5 orang.
Adapun dasar hukum pembentukan Tim Investigasi ini merujuk Statuta UI (fungsi dan kewenangan SA) Pasal 44 ayat 1 butir c yang berisi mengawasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kemudian Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Tatib SA No 2/2022.
"Waktu kerja Tim Investigasi sampai tanggal 30 Oktober 2024. Tim investigasi juga wajib memberikan rekomendasi hasil investigasi kepada pihak eksekutif (Pimpinan UI)," demikian hasil rapat yang dipimpin Prof Budi Wiweko.
Sikap dewan gurubesar UI ini untuk merespons polemik gelar doktor yang diraih Bahlil pada ujian terbuka Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Rabu, 16 Oktober 2024.
Bahlil mengangkat disertasi dengan judul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Yang jadi soal, Bahlil meraih gelar doktor kurang dari dua tahun, tepatnya hanya 20 bulan seperti dikutip dari rmol
Sorot Polemik Gelar Doktor Bahlil, Dosen UI: Tidak Wajar dan Tidak Logis!
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam pemberian gelar doktor yang diberikan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Gelar tersebut diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari 2 tahun.
“Saya cuma mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan yang tidak wajar dan memperlihatkan yang tidak logis ke publik,” kata Andrinof kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurut Andrinof, program doktor—sekalipun jalur riset—tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun.
“Untuk sampai ke hasil studi pustaka yang kritis saja, itu hanya mungkin dicapai dengan membaca puluhan artikel jurnal dan buku dari berbagai sudut pandang dan berbagai riset empiris,” kata dia.
Proses membaca bahan-bahan tersebut, kata Andrinof bisa memakan waktu 1 tahun.
Selain itu, kata dia, masih ada tahap penulisan draft, penelitian lapangan, dan perolehan feedback dari tim promotor.
Ia juga tidak setuju dengan pembenaran dari UI yang menyatakan pemberian gelar ini sudah sesuai prosedur.
“Kalau pembenaran yang digunakan hanyalah kesesuaian prosedur administratif dan peraturan untuk kelulusan seseorang menjadi doktor, itu sudah mengerdilkan tujuan pendidikan doktor,” ujarnya.
Sebab, menurut Andrinof, tujuan dari pendidikan doktor adalah untuk memperlihatkan pemikiran kritis dengan menunjukkan kebaruan dalam menilai sesuatu.
Bahlil selesai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Depok pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Judul disertasi yang diujikan adalah "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Dikutip dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Bahlil menjadi mahasiswa S3 di SKSG UI pada 13 Februari 2023.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI.
"Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.***