Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus pelecehan seksual di kalangan remaja.
Menurutnya, fenomena ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang seharusnya dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.
"Fenomena ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan solusi bersama, salah satunya melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti yang lebih substansial serta penerapan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan," ujar Jeje dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Lebih lanjut, KH Jeje yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Persatuan Islam (PP Persis), mengibaratkan fenomena ini sebagai gunung es, di mana kasus yang viral hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kejadian serupa yang mungkin belum terungkap.
Ia menyoroti berbagai kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan pendidikan, keluarga, maupun di antara sesama remaja, dan memperingatkan bahwa jika tidak disikapi dengan serius, perilaku tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran moral yang lumrah.
"Sikap permisif masyarakat terhadap kerusakan pergaulan dan kemesuman yang merajalela di kalangan generasi muda merupakan ancaman serius bagi akhlak dan moralitas bangsa. Jika akhlak hilang, maka kemajuan ilmu pengetahuan atau pencapaian duniawi tidak akan berarti," tambahnya.
Jeje mengusulkan langkah nyata untuk mengatasi persoalan ini, antara lain dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan moral bangsa.
Pemerintah diharapkan memperkuat upaya pencegahan dengan memblokir akses ke situs-situs berisi konten pornografi dan kekerasan, serta menegakkan hukum dengan tegas kepada para pelanggar.
"Lembaga pendidikan perlu memperketat pengawasan dan pengajaran budi pekerti kepada siswa, alim ulama dan tokoh masyarakat harus terus memberikan contoh dan bimbingan akhlak mulia, serta orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarganya di rumah," tuturnya.
Selain itu, KH Jeje juga mengimbau media massa untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang mendidik serta memastikan bahwa tempat-tempat hiburan dan fasilitas umum tidak menjadi ruang bagi terjadinya kejahatan seksual.
“Ini adalah upaya kolektif yang harus dilaksanakan secara simultan dan masif oleh seluruh elemen masyarakat demi menjaga moralitas generasi penerus bangsa," pungkasnya.