Proyek pengadaan "Pepper Projectile Launcher" atau senjata gas air mata tahun anggaran 2022-2023 di Polri diduga sarat dengan masalah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menduga adanya korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Selain penggelembungan harga atau markup, ICW menduga adanya persekongkolan tender di balik pengadaan gas air mata ini.
Spesifikasi terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher diduga sengaja diarahkan pada produk yang dijual oleh Byrna.
Berdasar hasil analisis ICW, dua anggota Polri berinisial YS dan RS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan persekongkolan tender saat proses perencanaan.
Mereka diduga dengan sengaja mencantumkan nama tender yang hanya dapat disuplai oleh PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC).
PT TMDC merupakan satu-satunya perusahaan pemegang lisensi Byrna di Indonesia.
Dalam dua kali paket pengadaan Pepper Projectile Launcher pada 2022 dan 2023 di Polri, hanya PT TMDC yang mampu mengajukan penawaran harga di antara total 13 peserta tender.
Padahal, terdapat perusahaan luar negeri lain, yaitu Sabre, yang juga memiliki produk serupa.
"Indikasi persekongkolan tender tersebut patut diduga terjadi pada saat perencanaan. Salah satu bentuknya adalah pencantuman spesifikasi teknis yang hanya dapat disuplai oleh satu pelaku usaha tertentu," ungkap Koordinator ICW, Wana Alamsyah.
Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) juga menemukan kejanggalan terkait pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam akta perusahaan PT TMDC.
Perusahaan tersebut sebelumnya bergerak di bidang garmen, namun memasukkan klasifikasi sebagai penyediaan senjata dan amunisi dengan kode KBLI 25200 pada 7 September 2021, tiga bulan sebelum pengumuman paket pengadaan tersebut.
Wana menduga temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya relasi antara PT TMDC dengan pejabat Polri, karena perusahaan itu memiliki akses lebih awal terhadap proyek pengadaan meskipun belum diumumkan secara resmi.
Dia berharap tidak hanya KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, tetapi juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perlu menindaklanjuti temuan tersebut.
ICW telah melaporkan dugaan rasuah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2024.
Hasil kajian ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menemukan dugaan korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Tim KJI telah berupaya meminta Polri untuk membuka detail dokumen terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022-2023, serta melakukan wawancara terkait dugaan korupsi ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, surat permohonan yang ditujukan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho tak kunjung dibalas.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sempat membantah adanya dugaan korupsi terkait pengadaan ini, menegaskan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(*)