Penyaluran subsidi BBM harus sesuai dengan ketentuan. Hal ini untuk menghindari perlindungan yang merugikan negara.
Hal itu ditekankan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di sela acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024 di Jakarta, Senin malam, 7 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan agar praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti penjualan subsidi BBM ke industri dengan selisih harga yang terlalu tinggi, tidak ada lagi. Bahlil lalu menekankan bahwa subsidi harus dihentikan karena subsidi negara sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah. "Saya minta setop sudah, karena subsidi negara terbesar, subsidi kita terlalu besar," katanya.
Menteri ESDM menambahkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat harga minyak dunia yang saat ini sedang tidak diperkirakan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. “Saya mohon untuk mulai hati-hati, mulai hati-hati, karena subsidi kita ini gede, apalagi harga minyak dunia mulai sekarang ada mempengaruhi akibat perang yang ada di Timur Tengah,” jelasnya.
Mengenai rencana terkait subsidi BBM, Bahlil pada pekan lalu menekan kembali bahwa pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengguna yang berhak mengisi BBM bersubsidi karena masih mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan kebijakan BBM Subsidi agar tepat sasaran.
Ia hanya mengingatkan bahwa orang kaya idealnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi. “Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.