Polemik jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono rupanya belum berakhir. Terkini, Melanie Subono turut menyoroti kabar perihal KPK yang kebingungan ketika akan mengirim surat ke Kaesang agar yang bersangkutan bisa klarifikasi, Jumat (30/8/2024).
Sebagai informasi, pesawat jet dengan tail number N588SE digunakan Kaesang dan Erina ke Amerika Serikat pada Agustus 2024. Selain itu, beredar pula video anak dan menantu Presiden Joko Widodo turun dari jet pribadi yang mendarat di salah satu bandara di Indonesia.
Gara-gara itu, Alexander Marwata, wakil ketua KPK, mengungkapkan bahwa KPK akan mengirimkan surat ke Kaesang untuk melakukan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi.
Hanya saja, masih menurut pihak KPK, surat yang hendak dikirim ke Kaesang masih dikonsep. Selain itu, KPK juga masih belum mengetahui keberadaan atau posisi Kaesang saat ini.
Kabar tersebut langsung disoroti oleh Melanie Subono. Ia mengunggah ulang foto Kaesang lengkap dengan tulisan berikut, "KPK mau kirim surat ke Kaesang buat klarifikasi jet pribadi: Kami tak tahu dia di mana."
Selain itu, anak dari Adrie Subono itu juga menuliskan caption bernada sindiran. Ia menyebut ada faktor 'magic' yang membuat KPK tidak mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep.
Ia lantas menduga Kaesang sedang berada di jalan, dapur, atau kantong.
"Mejik!! KPK aja sampe ga tau. Semoga dia baik-baik aja yaa. Yuk rakyat tiri yang bisa bantu? Udah cari mungkin di jalan? di kantong? di dapur?" tulis Melanie Subono, Jumat (30/8/2024).
Sederet netizen pun ikut memberikan beragam reaksi terkait unggahan Melanie Subono soal 'hilangnya' Kaesang ketika disurati KPK.
"Apa perlu netizen yang nyari? Nggak malu?" tanya netizen.
"Jawaban KPK kok mengingatkan saya ke omongan bapak mulyono ya? Setiap ditanya, saya gak tau. Silahkan tanya ybs," imbuh warganet yang lain.
"Negeri dongeng lawak semua kak Mel," timpal netizen lainnya seperti dikutip dari suara
Penggunaan pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Setikat (AS) menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya sangat berwenang mengusut kekhawatiran publik terkait adanya penerimaan gratifikasi dari penggunaan jet pribadi itu.
”Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK,” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Sebagai ketua umum partai, kata Nawawi, Kaesang memang bukan merupakan penyelenggara negara. Tetapi, publik mengetahui bahwa anggota keluarga dari Kaesang merupakan petinggi negara dan juga penyelenggara negara.
Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan iparnya merupakan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Karena itu, KPK akan mengklarifikasi kemudahan-kemudahan Kaesang mendapatkan fasilitas.
”Yang bersangkutan (Kaesang Pangarep) mungkin bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misal dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” ucap Nawawi.
Nawawi membenarkan, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan.
”Benar apa yang telah disampaikan Pak Alex Marwata, bahwa pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke lembaga,” tegas Nawawi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, bakal memanggil Kaesang Pangarep terkait penyewaan jet pribadi. Hal itu diperlukan untuk mengklarifikasi, yang dikhawatirkan penyewaan itu berkaitan dengan jabatan keluarganya.
”Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini, karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).