Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dianggap sebagai era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara para Adhyaksa.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terdapat fenomena pembiaran sebuah perkara di Kejagung karena saling pegang kartu satu sama lain antar pejabat Kejagung.
"Ada gerakan satu sama lain di dalam Kejaksaan Agung, yaitu tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Jumat (27/9).
Yang terpenting, lanjut dia, para pejabat di Kejagung tidak saling mengganggu dalam segi hal apapun. Termasuk tidak mengganggu pendaringan masing-masing, serta menguntungkan kantong pimpinan dan bawahannya.
"Dan sudah jadi rahasia umum terkait calo hukum. Era Burhanuddin bisa dikatakan era kegelapan penegakan hukum yang saling sandera di antara mereka untuk mengamankan tuan-tuannya," pungkas Hari.