Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Kasihan dengan Kemenag Dipimpin Menteri Tak Bertanggung Jawab

Ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 disesalkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Menurutnya, alasan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) atas ketidakhadiran Yaqut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugasnya di hadapan parlemen.

“Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan. Tapi tugas itu berubah-ubah," kata Marwan saat rapat di Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

“Nah, apapun alasannya itu tidak menjadi pertimbangan bagi Komisi VIII dengan waktu yang cukup panjang antara satu panggilan untuk melaporkan kinerja dengan panggilan kedua, itu cukup panjang. Maka akan ada waktunya untuk berbenah,” sambungnya.

Politikus PKB itu menegaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanggung jawab melaporkan kinerja kementerian adalah kewajiban menteri yang bersangkutan.

“Yang melaporkan itu menteri. Tidak ada kalasun lain, umpamanya berhalangan begitu. Tidak ada tentang itu," ujarnya.

Politikus PKB ini juga mengungkapkan bahwa Menag Yaqut tidak hanya absen dalam rapat Komisi VIII, tetapi juga sebelumnya tidak hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR.

"Nah, jadi ada dua hal. Satu, di Pansus juga tidak datang. Yang kedua, di Komisi juga tidak datang. Substansinya memang mirip-mirip. Apa yang akan dipertanggungjawabkan itu," ungkapnya.

Ketidakhadiran Menag Yaqut ini dinilai sebagai ironi mengingat pentingnya pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji untuk tahun-tahun mendatang.

Marwan khawatir, absennya Menag dalam rapat kali ini akan berdampak pada persiapan pelaksanaan ibadah haji ke depan yang membutuhkan perhatian dan evaluasi mendalam.

"Bagi kami, ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Mungkin saja ada pertanggungjawaban yang tidak dipertanggungjawabkan, tapi putus. Yang ini kan tidak putus. Ada lanjutannya persoalan haji ini," jelasnya.

Marwan menambahkan, waktu Komisi VIII untuk meminta pertanggungjawaban resmi Menag sudah tidak memungkinkan karena periode sidang DPR akan berakhir pada 30 September, bersamaan dengan penutupan masa sidang.

“Tidak ada lagi sidang-sidang Komisi. Akan dilimpahkan ke periode baru juga? Atau bagaimana untuk evaluasi ini? Ya tentu nanti akan kita cari. Tapi kan menterinya tidak bertanggung jawab," tegas Marwan.

Ia juga mengkritik Menag yang lebih memilih menghadiri undangan Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri daripada hadir di rapat penting DPR.

“Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masyarakat yang akan datang. Tentu kalau online tidak bisa. Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus panjang sekali," tegasnya lagi.

Meski begitu, Marwan mengakui bahwa Komisi VIII DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas absennya Menag Yaqut.

“Sanksi apa yang mau kita berikan? Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden. Dan kebijakan politik yang akan datang. Atau bisa direkomendasikan ke Presiden. Tapi dengan kenyataan ini sebuah rekomendasi, bahwa dia sudah akan dipanggil," pungkasnya dikutip dari rmol

Pansus Haji: Menag Yaqut Tidak Layak Jadi Menteri Agama!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Jafar, mengancam akan memberikan rapor merah terhadap kinerja Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena tidak memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. 

Ia meyakini, Komisi VIII akan ikut memberikan rapor merah karena Yaqut enggan memberikan klarifikasi atas temuan pengalihan kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.

"Jadi, tadi otomatis rapor merah. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak menjadi Menteri Agama," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Pada sisi lain, Marwan, yang juga Anggota Pansus Haji itu, menyebut internal Pansus Haji tengah berdebat apakah temuan mereka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. 

Mereka, yang menolak menyerahkan temuan pansus ke penegak hukum, beralasan aparat saat ini tidak akan serius menangani temuan mereka.

"Masih menjadi debatable, banyak pihak yang menghendaki bahwa ini harus direkomendasikan kepada APH, untuk menyelidiki lebih jauh terhadap temuan yang ada, tetapi juga ada pihak yang tidak mau. Ini yang masuk angin, tidak mau [menangani laporan pansus]. Pasti," ucap Marwan.

Marwan mengklaim, mereka sudah menemukan pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan haji 2024. 

Politikus PKB ini juga menemukan dugaan gratifikasi dari Kementerian Agama (Kemenag) atas penyelenggaraan haji 2024.

"Itu, kan, masuk kategori UU Tipikor, dan seterusnya. Itu sudah sangat terang benderang itu, tinggal bagaimana pansus ini, mengemas dalam sebuah rekomendasi akan diteruskan kepada aparat penegak hukum," tutur Marwan.

Hari ini, Pansus Haji DPR kembali menggelar rapat internal untuk merumuskan kesimpulan yang akan dibacakan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2024). 

Kendati demikian, Marwan mengakui kesimpulan Pansus Haji masih dalam posisi tawar-menawar dengan pimpinan DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna.

"Itu pun masih tawar menawar dengan pimpinan DPR. Dalam Bamus hari ini, atau besok, itu harus dimasukan ke dalam agenda rapat paripurna. Supaya pimpinan pansus bisa membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi," kata Marwan.

Menag Yaqut tercatat tiga kali tak memenuhi panggilan Pansus Haji DPR. Pada 10 September 2024, Menag Yaqut tak hadir dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Panggilan kedua pun dilayangkan pada 19 September 2024. Lagi-lagi Menag Yaqut tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.

Terakhir, Yaqut juga tak hadir pada panggilan ketiga Senin kemarin lantaran dirinya tengah melaksanakan dinas luar negeri di Paris, Prancis.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved