Beredar dua video yang berisi permintaan tolong dari warga negara Indonesia yang diduga tengah disekap dan disiksa di Myanmar.
Merespon video tersebut, Kementerian Luar Negeri RI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Yangon untuk melacak keberadaan WNI.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Minggu (8/9), diduga para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
"Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.
Kementerian senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
"Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja? setempat," kata Kemlu RI.