Anggota Pansus Angket Haji dari fraksi PKB, Marwan Jafar, mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus untuk kedua kalinya.
“Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama,” kata Marwan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
Marwan mengatakan, Pansus memanggil Yaqut untuk memberikan keterangan hari ini.
Namun Yaqut mengatakan tidak bisa hadir karena menghadiri acara MTQ di Kalimantan Timur.
Tapi kenyataannya, Yaqut justru ada agenda mengikuti rapat di Kantor Kemenag pada sore ini.
“Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore,” kata Marwan.
“Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dll di Kemenag pukul 15.00 WIB,” lanjut eks Mendes itu.
Hal serupa juga pernah terjadi saat Pansus Angket Haji memanggil pejabat Siskohat Kemenag. Saat itu pejabat Siskohat Kemenag mengaku sedang tugas Arab Saudi.
Namun saat Pansus melakukan sidak, ternyata pejabat Siskohat sedang berada di kantornya.
“Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” katanya.
Marwan pun kemudian memberikan ultimatum kepada Yaqut untuk segera memenuhi undangan Pansus berikutnya.
Jika Yaqut terus mangkir hingga panggilan ketiga, maka Pansus akan meminta pihak kepolisian untuk ikut serta memaksa Yaqut untuk hadir di DPR.
Marwan mengatakan, saat ini Sekjen DPR sedang menyusun surat pemanggilan Yaqut yang ketiga.
“Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” tuturnya seperti diungkap dari kumparan
Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.
Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.
"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.
"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.
Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.
Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***