Polemik soal penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono saat pergi ke luar negeri kian berbuntut panjang. Kekinian, sosok Mahfud MD ikut disorot.
Mantan Menkopolhukam tersebut tengah ramai diperbincangkan karena pernah pula menggunakan jet pribadi saat masih jadi pejabat.
Tak tinggal diam, Mahfud MD pun langsung bereaksi. Ia tak menampik kabar tersebut.
Melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd mengaku sering naik private jet atau jet pribadi. Namun ia memastikan bahwa pesawat tersebut bukanlah miliknya.
"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK (Jusf Kalla). Saat jadi Ketua MK saya pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khuthbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar)," tulis Mahfud dalam akun pribadinya dikutip pada Jumat, 6 September 2024.
"Pak JK sebaga Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel," sambungnya.
Desakan Mahfud MD
Diberitakan sebelumnya, mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut bereaksi soal penggunaan private jet yang dilakukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono belum lama ini.
Menurut dia, semestinya hal tersebut bisa dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Mestinya sih iya (dilakukan penyelidikan). Kalau ingin menertibkan itu mestinya iya (dilakukan penyelidikan)," katanya dikutip dari tayangan YouTube TVAsuransi pada Selasa, 3 September 2024.
Mahfud MD dengan tegas mengatakan, bahwa tidak alasan yang bisa menghalangi proses penyelidikan tersebut.
"Jangan beralasan karena dia bukan pejabat, nanti dulu. Kan ada hubungannya juga dengan pejabat, iya kan," jelasnya.
"Coba kalau dia bukan anaknya presiden dapat nggak kayak gitu? Misalnya anak saya, nggak bakal dapat," sambung Mahfud.
Ia menilai, tak akan mungkin anak orang biasa menggunakan private jet bepergian ke luar negeri.
"Private jet sampai ke Amerika sekian hari, lalu dengan sekian penumpang hotelnya juga bisa jadi tanggung gitu kan. Itu kalau anaknya orang biasa kan nggak bisa," tuturnya.
"Itu kan karena anak presiden. Nah di situ sebenarnya jiwa larangan gratifikasi itu ya seperti itu, pemberian-pembelihan yang tidak resmi melanggar hukum," sambungnya.
Kemudian, lanjut Mahfud, tidak resmi menyuap, tidak resmi mengambil uang negara.
"Tetapi dia pemberian yang diduga punya motif balas jasa, atau motif minta sesuatu," katanya.
Sementara itu, KPK sendiri akhirnya batal memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait isu yang viral ini seperti dikutip dari viva
Mahfud MD Tunggu Kemauan KPK Panggil Kaesang
Pelaporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kaesang yang notabene putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis (5/9).
Meski KPK belum memanggil Kaesang, Mahfud menyatakan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja laporan MAKI. Ia menyoroti dua poin penting jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena ia bukan pejabat.
Pertama, Mahfud menegaskan bahwa banyak kasus korupsi yang terungkap setelah keluarga pelaku diperiksa, meski bukan pejabat.
"Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa," sambung Mahfud.***