Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Saiful Mujani Pertanyakan Laporan Pencatutan KTP Dharma Pongrekun yang Disetop Polisi

Peneliti dan Guru Besar Politik Indonesia, Saiful Mujani, mempertanyakan keputusan pihak kepolisian yang menghentikan laporan warga terkait dugaan pencatutan KTP di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pencatutan KTP itu untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Penghentian laporan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama mengingat pentingnya integritas dalam proses pemilu.

Saiful Mujani menilai bahwa keputusan ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap netralitas dan transparansi proses hukum terkait pemilu.

"Mengapa? Polisi Setop Laporan Warga soal KTP Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun," kata Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saiful_mujani (19/8/2024).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencatutan KTP oleh pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pilkada Jakarta 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Senin (19/8/2024).

Kasus ini bermula dari laporan seorang pria asal Gambir, Jakarta Pusat, bernama Samson, yang menemukan bahwa KTP-nya dicatut tanpa izin untuk mendukung pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada 18 Agustus 2024.

Ade Safri menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara pada hari yang sama.

Menurutnya, penghentian ini didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 185 A Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang mengatur bahwa penyelidikan atas dugaan tindak pidana tersebut merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski begitu, Ade Safri menyebutkan bahwa kepolisian siap mengusut kasus ini jika ada terusan atau rekomendasi dari Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Pihak kepolisian juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Samson sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang telah dia buat seperti dikutip dari fajar

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya mengaku tak mengetahui terkait potensi tindakan pidana terkait dugaan pencurian data KTP Jakarta kepada calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

“Enggak tahu deh kita lihat dulu ketentuannya,” ujar Doddy Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Dody juga membenarkan data di Info Pemilu bisa menyatakan dukungan ke Pongrekun, tetapi dalam tahap verifikasi faktual bisa saja tidak memenuhi syarat.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved