Geger, jagat media sosial kembali diguncang dengan beredarnya potongan Video Aep saksi kunci kasus Vina yang tak memakai masker dan tengah berbincang lewat telpon diduga dengan oknum yang terlibat di kasus kematian Eky dan Vina pada 2016 silam.
Sontak potongan video tersebut viral di media sosial TikTok dan membuat geger lantaran dalam potongan video itu Aep mengaku takut saat Saka Tatal buka suara soal salah tangkap.
Aep mengatakan bahwa dirinya takut ketika melihat video Saka Tatal yang viral lantaran mengaku sebagai korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.
" Saya pas timbul video Saka Tatal langsung down (takut), kenapa bisa jadi salah tangkap," kata Aep dalam potongan video yang beredar luas di media sosial TikTok, dikutip Selasa 6/8/2024.
Lebih lanjut Aep mengatakan bahwa dirinya down saat Saka Tatal mengaku tidak mengenal dengan ketiga DPO dan Pegi Setiawan yang saat itu baru ditangkap aparat kepolisian.
"Pegi yang waktu itu ditangkap, nah itukan sebenarnya masih satu kawanan dengan Saka Tatal, kenapa dia bilang ga kenal," tutur Aep.
"Saya tau persis itu," sambung Aep.
Aep kembali bahwa dirinya down saat satu DPO tertangkap dan menyebut bahwa Pegi yang saat itu ditangkap bohong.
Kemudian dalam percakapan tersebut, oknum yang berbicara di telpon langsung minta nomor hp dari Aep.
Setelah itu Aep mengaku bahwa dirinya takut dan bukan merasa takut kepada oknum yang sedang menelpon atau dengan polisi.
Namun Aep menjelaskan bahwa dirinya merasa takit dengan keluarga para terpidana ketika dirinya muncul di depan publik.
"Saya mah bukan takut sama bapak atau polisi, saya mah takut sama keluarga para pelaku jika saya muncul dan apa yang akan terjadi sama saya nantinya," kata Aep.
Nah terdengar dari si penelepon bahwa terkait hal tersebut akan dibicarakan dan berjanji akan menjamin keselamatan Aep.
"Makanya kan dari dulu sama bapak saya pernah berpesan jangan sampai hadir dipersidangan, kalau saya ga mau sampai ikut sidang," tandas Aep seperti dilansir dari viva
Saka merupakan satu dari tujuh pelaku pembunuhan Vina yang telah dijatuhi hukuman penjara. Saka mengaku divonis delapan tahun penjara akibat kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky.
Saka mengaku telah menghirup udara bebas sejak April 2020. Saka hanya mendekam selama empat tahun dipenjara.
"Saya di tahan 8 tahun (putusannya 8 tahun), saya ditahan 4 tahun kurang, karena ada remisi," kata Saka, seperti dikutip Minggu (19/5).***