Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] KPK Didesak Dalami Dugaan Jaksa Asri Agung Putra yang Diduga Terima Gratifikasi, Terungkap Gara-gara Menantunya saat Bela Erina Gudono di Media Sosial

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami informasi dugaan staf ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang kerap menerima sejumlah gratifikasi dari pengusaha. Hal itu diungkapkan oleh akun media sosial Jelitajee.

Dugaan Asri Agung Putra menerima gratifikasi ini diumbar oleh menantunya, Jelita Jeje, ketika membela Erina Gudono, menantu Presiden Jokowi di media sosial. Pasalnya, Erina dan suaminya Kaesang Pangarep menjadi sorotan lantaran menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat.

Staf ahli jaksa agung itu adalah mertua Jelita Jeje, istri Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, KPK sebagai lemebaga penegak hukum bisa mendalami munculnya informasi tersebut. Hal ini penting, agar publik mendapatkan informasi yang utuh terkait munculnya dugaan itu.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata Kurnia kepada wartawan, Minggu (25/8).

Kurnia menekankan, jika pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, maka peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi. Hal itu berdasarkan Pasal 12B UU Tipikor.

"Setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK," tegas Kurnia.

Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri. Sebab, jika dilihat lebih detail, total harta Asri yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada 2020 dan 2021, yaitu sebesar Rp 3.495.200.407.

"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" cetus Kurnia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait adanya pejabat di Kejaksaan itu yang diduga menerima fasilitas dari pengusaha seperti dikutip dari jawapos

Sebelumnya, Erina dan suaminya Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik lantaran menggunakan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat. Dalam akun media sosialnya, Jelita Jee mengaku banyak tahu dari sang mertua yakni, Asri Agung Putra bahwa kerap mendapat fasilitas mewah dari pengusaha.

Jelita Jee itu juga merupakan istri Kepala Badan Pengusaha (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga soal berkembangnya informasi tersebut. Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.

"Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita nggak tau apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?," kata Harli Siregar kepada JawaPos.com, Minggu (25/8).***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved