Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RI Blokir Internet ke Kamboja dan Filipina Gegara Judol, Efektif?

Ilustrasi Judi Online (Bloomberg Technoz)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan efektivitas dari memutus akses internet yang berhubungan dengan aktivitas judi online kepada negara Kamboja dan Filipina belum terlihat.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan hal ini terjadi karena kebijakan ini baru diterapkan sejak 25 Juni 2024.

“Pada 25 Juni 2024, Menkominfo [Budi Arie Setiadi] memerintahkan para network access provider [NAP] untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari,” ujar Teguh di kantornya, Jumat (28/6/2024).

Teguh menggarisbawahi pemutusan akses internet tersebut hanya merupakan bagian kecil pemerintah untuk memberantas judi online.

Apalagi, berdasarkan riset yang dikumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online berada di area Kamboja dan Davao, Filipina. Teguh mengatakan, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang juga mengoperasikan rumah judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Selain itu, Teguh mengatakan, oknum pelaku judi online juga memiliki upaya untuk menghindari pembatasan yang dilakukan pemerintah, seperti melakukan masking terhadap alamat IP yang digunakan.

Namun, upaya pemutusan tersebut setidaknya memberikan pembatasan. Teguh juga berharap upaya tersebut menimbulkan atensi dari pemerintah lokal untuk tidak dengan mudah memfasilitasi pengoperasian judi online dari negara sekitar yang menargetkan pasar Indonesia.

“Kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, ya bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, tidak akan pernah tuntas,” ujarnya.

Dalam kaitan itu, Kominfo juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga ihwal penutupan jalur akses tersebut apabila mengganggu layanan mereka. Dengan demikian, Kominfo bakal melakukan whitelisting terhadap IP yang diblok, dengan syarat menginformasikannya.

“Jadi, kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina.

Sekadar catatan, permintaan untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan aktivitas judi online kepada negara Kamboja dan Filipina tercantum dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menkominfo Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024, yang kini juga sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Dalam surat tersebut, Budi meminta penyedia jasa layanan internet untuk memutus akses yang digunakan untuk judi online dalam waktu paling lambat selama 3 x 24 jam selama hari kerja sejak surat itu ditandatangani.

Selanjutnya, jangka waktu pemutusan akses tersebut akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi terkini jika telah kondusif.

Lalu, Kemenkominfo juga meminta penyedia jasa internet untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaan untuk evaluasi dan tindaklanjut upaya tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : bloomberg

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved