
Polisi menangkap satu pengacara dengan inisial HI, yang terlibat dalam pemalsuan pelat dinas DPR RI. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pengacara tersebut merupakan pemilik tiga mobil yang telah disita. Bahkan dirinya diduga sebagai pemilik mobil mewah Tesla dengan nopol 16-III.
Ade menjelaskan, dari enam pelaku, dua orang di antaranya berperan sebagai pengguna pelat palsu (termasuk HI), dua orang pembuat pelat, dan dua orang lagi perantara pembuat pelat.
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya, masih 25," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran sementara, motif pelaku memalsukan pelat nomor untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, sosok pengacara terkenal diduga melakukan pemalsuan pelat khusus dan kartu tanda anggota (KTA) DPR RI. Dari hasil penelusuran polisi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (27/5/2024).
Sumber Berita / Artikel Asli : akurat

