Pemilik akun X dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (20/6/2024) karena dianggap telah melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU).
Pelapor, Ali Mahfud (50) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait pengubahan logo NU, yang bertuliskan kalimat 'Ulama Nambang'.
"Merasa prihatin adanya di media sosial Twitter, ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, kata dia, bintang sembilan yang menjadi ciri khas dari NU, disisipi tulisan 'Rp' di dalamnya. Kemudian, warna logo yang seharusnya berwarna hijau diganti menjadi merah.
"Dalam logo lambang NU itu banyak yang diubah, seperti bintang sembilan di dalam logo NU itu ada tulisan rupiah. Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," jelasnya.
Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang berada di tengah masih menunjukan ciri khas NU.
"Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU," ujarnya.
Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian.
"Saya (melaporkan) atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, aparat kepolisian sudah menemuinya dan meminta keterangan usai melaporkan dugaan pelecehan logo NU itu.
Ali berharap polisi merespons aduannya tersebut dengan melakukan proses penyelidikan. Dia khawatir peristiwa serupa akan terulang lagi.
"Kita sementara pengaduan masyarakat, kita dibuatkan tanda terima laporan. Saya enggak tahu, (bagaimana) pihak kepolisian arahnya ke sana untuk menyelediki (laporan dugaan pelecehan)," ujarnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko membenarkan adanya aduan tersebut.
"Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut lagi," kata Haryoko.