Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diusir dari Kampung, Pak RT di TKP Pembunuhan Vina Cirebon Kini Hilang Misterius

 

Seorang mantan Ketua RT di TKP kasus pembunuhan Vina Cirebon dikabarkan hilang misterus.

Pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu nampkanya hingga kini masih menyimpan teki-teki.

Bahkan, akibat kasus pembunuhan tersebut, seorang Ketua RT sampai diusir warganya sendiri dari kampung.

Di tahun 2016 lalu, ia merupakan Ketua RT disekitar TKP kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky.

Menurut Fery Heriyanto, dirinya sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam soal tidak adanya warung saat itu agar Pak RT yang menjabat di tahun 2016 tersebut menguatkan penjelasannya.

Namun, Pak RT sulit untuk ditemui lantaran selalu tak berada di rumah ketika didatangu oleh Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus," terangnya.

Sejak saat itu, Pak RT bersama keluarganya hilang misterius tak diketahui keberadaanya hingga kini.

"Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar warga sekitar TKP, Fery Heriyanto dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Diusur dari Kampung

Ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam diusir dari kampungnya.

Hal itu diungkapkan Paman Saka Tatal, Sadikun.

Bahkan, Sadikun menyebut sang Ketua RT yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Selain itu, Ketua RT tersebut tak mau menjadi saksi yang meringankan para tersangka pasca Vina dan eki tewas.

Sadikun menyebut, Pak RT memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sadikun juga membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan.

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya.

Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.

Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved