Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ternyata Sebelum Dimutilasi, Kepala Istri yang Dibunuh Suami di Ciamis Dipukul Pakai Kayu

 

Pembunuhan kepada Yanti, 44, oleh suaminya, Tarsum, 50, terjadi begitu sadis. Korban sendiri tewas setelah dipukul menggunakan kayu di bagian kepala. Setelah itu baru dimutilasi oleh pelaku.

"Dipukul menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Selasa (7/5).

Sebelum pemukulan, korban pelaku dikabarkan terlibat cekcok terlebih dahulu. Setelah itu pelaku lepas kendali dan melakukan pembunuhan disertai mutilasoi.

"Pisau biasa (dipakai memutilasi)," imbuh Akmal.

Sebelumnya, Polres Ciamis resmi menetapkan Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapat alat bukti yang cukup.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Tarsum dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Akmal menjelaskan, penetapan tersangka tidak perlu menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku yang akan digelar hari ini. Sebab, bukti tindak pidana terjadi sudah jelas.

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," jelasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : jawapos

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved