Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pembangunan IKN Nusantara Disebut Bermasalah soal Lahan hingga Rugikan Rakyat, Pemerintah Pastikan Ini...

 

Problematika mengenai masalah dugaan lahan yang digusur di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga merugikan rakyat dikonfirmasi langsung oleh pemerintah.

Pemerintah memastikan tidak akan ada pihak yang dirugikan dan akan diganti jika ada persoalan lahan warga.

Dijelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di IKN Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di IKN mengatakan bahwa relokasi maupun ganti rugi itu adalah upaya pemerintah agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.

"Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei. Tidak ada yang dirugikan sama sekali, akan ada penggantian, tapi kita harus berpacu dengan waktu," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis, 09 Mei 2024.

Luhut menambahkan jika pihaknya meminta Kapolda dan Pangdam untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan.

"Semua akan diselesaikan sampai akhir bulan ini, dengan ganti rugi plus relokasi. Yang terdampak pemukiman akan direlokasi, dan yang di perkebunan juga akan diganti," ujarnya, menegaskan.

"Kita akan bekerja dulu, dan pasti akan ada penyesuaian lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti masalah yang melibatkan bidang-bidang tanah utama seluas 2.086 hektar dengan kesan yang elegan.

AHY mengungkapkan bahwa kepemilikan atas tanah-tanah tersebut masih belum jelas, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan Infrastruktur Kunci Nasional (IKN).

Ia juga menunjukkan kesadaran terhadap beberapa lokasi yang masih dihuni oleh masyarakat.

"Hal ini telah kami laporkan kepada Presiden. Rincian lebih lanjut akan dijelaskan oleh Kepala IKN," katanya, seperti yang dilansir oleh AyoBandung melalui YouTube Liputan 6.

AHY menyatakan bahwa beberapa bidang lahan memerlukan penyelesaian segera dengan mekanisme atau skema yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan terkait penggantian masyarakat yang telah menghuni lokasi tersebut.

"Dari 2.086 hektare tersebut, tidak semuanya menjadi prioritas. Prioritas pertama adalah pengendalian banjir di lokasi Sepaku dengan luas sekitar 2,75 hektare, terdiri dari sekitar 22 bidang tanah," jelasnya.

"Prioritas kedua adalah lokasi yang akan dilalui atau akan menjadi bagian dari pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan pada segmen 6a dan 6b dengan luas sekitar 44,6 hektare atau sekitar 48 bidang tanah," tambahnya.

Namun demikian, AHY menegaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar tanah tersebut tidak lagi bermasalah.

Satu di antaranya adalah penerbitan sertifikat oleh Kementerian atau BPN hanya jika status tanah di IKN sudah bersih secara umum atau "clean and clear".

Ia juga menegaskan kesiapan BPN untuk memberikan dukungan penuh kepada Otorita IKN dalam hal pengaturan tanah dan tata ruang.

"Pendekatan yang diprioritaskan oleh Presiden adalah untuk menangani situasi di lapangan dengan menghindari dampak negatif terhadap masyarakat," kata AHY, seperti yang dilaporkan oleh AyoBandung melalui YouTube Tribun Kaltim Official. ***

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayobandung

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved