Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar Hukum: Prabowo Bisa 'Langgar' UU Jika Tambah Kementerian

 

Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menanggapi kabar Prabowo yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 jadi 40.

Ia mengatakan penambahan jumlah kementerian itu akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah harus mengubah dulu Undang-Undang-nya,” kata Herdiansyah saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.

Herdiansyah menduga rencana menambah jumlah kementerian ini akan dilakukan melalui perubahan Undang-Undang.

Sehingga aksi merangkul kelompok oposisi gencar dilakukan agar prosesnya lancar.

“Selain mengubah Undang-Undang, bisa juga melalui Mahkamah Konstitusi. Apalagi cara buruk ini sudah sering dilakukan,” ujar dia.

Pria yang disapa Castro ini menyebut Indonesia pernah memiliki kementerian gemuk di masa Presiden Soekarno.

Soekarno membentuk Kabinet 100 Menteri untuk merespons krisis sosial, ekonomi, dan keamanan akibat perlawanan terhadap kepemimpinannya pasca-Gerakan 30 September 1965. Tercatat ada 109 menteri dalam kabinet yang juga disebut Kabinet Dwikora II

“Itu juga backgroundnya politik, terutama konflik 1965. Bukan analisis berdasarkan kebutuhan,” kata Herdiansyah.

Herdiansyah mengatakan kabinet gemuk ini akan memiliki konsekuensi boros dan tidak efektif.

Sebab, kerja yang bisa dilakukan cukup satu kementerian justru dilakukan beramai-ramai.

“Apalagi dipimpin orang-orang partai yang tidak kompeten di bidangnya pula karena pemilihannya berdasarkan bagi-bagi jatah,” ujar dia.

Majalah Tempo edisi “Bagi-bagi Jatah Menteri” Ahad, 5 Mei 2024, melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Ia berencana untuk menambah kementerian saat ini dari 34 menjadi 40 kementerian.

Penambahan ini ditengarai untuk mengakomodir politik daging sapi dengan membagikan jatah menteri ke semua partai politik.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik adanya rencana tersebut.

"Kami sedang mengkaji dan mensimulasikan apakah jumlah kementerian tetap atau bertambah sesuai dengan kebutuhan," ujar Dasco.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved