Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kubu Ganjar Sebut Kubu 02 Tak Peduli Soal Kecurangan, Habiburokhman: Anda Ini Belagu Banget Sih!

 

Pada tayangan program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman terlibat adu mulut dengan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Mereka berdebat soal dugaan kecurangan Pilpres yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi oleh kubu Ganjar-Mahfud.

Ketegangan muncul ketika Habiburokhman menjelaskan bahwa gugatan dugaan kecurangan pemilu secara TSM bukan merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, gugatan tersebut masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia mencontohkan saat sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada tahun 2019 silam.

Kala itu, pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah dengan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tim BPN Prabowo-Sandi pun melaporkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin melakukan kecurangan pemilu secara TSM dan melaporkannya ke MK.

Singkatnya, MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Prabowo-Sandi.

"Yang sangat apple to apple itu kan PHPU tahun 2019, Undang-undangnya sama, peristiwanya sama yaitu PHPU Pilpres dan di situ ditegaskan bahwa MK tidak bisa pada saat yang sama, mengabaikan suatu undang-undang sekaligus mengadili PHPU," jelasnya.

Namun, di tengah penjelasan Habiburokhman, Henry memotong pembicaraan.

Mereka berdua kemudian terlibat adu mulut.

"Kesimpulannya, 02 (kubu Prabowo-Gibran) enggak mau peduli kecurangan kejahatan demokrasi karena menguntungkan mereka, itu aja," potong Henry saat Habiburokhman sedang menjelaskan.

Mendengar itu, Habiburokhman pun ikut meradang.

"Jangan motong-motong. Anda ini belagu banget sih! Jangan sombong gitu loh, jangan arogan gitu loh," bentak Habiburokhman ke Henry.

Diketahui, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD bersiap mengajukan permohonan hasil sengketa hasil pemilihan presiden setelah hasil Pemilu 2024 ditetapkan KPU.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan secara umum berkas gugatan yang disertai bukti dugaan kecurangan pemilu secara TSM sudah siap.

"Tak ada kendala dengan rencana gugatan hasil pilpres yang ingin kami ajukan ke MK nanti," pungkas Todung.

Laporkan ke MK

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat akan melaporkan terkait gugatan dugaan kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu akan segera diajukan setelah penetapan Hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

"Sebelum 3 hari setelah diumumkan, kami segera akan mendaftarkan permohonan tentang selisih suara hasil Pilpres," katanya seperti dilansir tayangan Kompas Petang pada Selasa (19/2/2024).

Henry mengatakan gugatan ini sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap kejahatan demokrasi.

Menurutnya, ada pihak-pihak yang melakukan intervensi dengan melakukan kecurangan-kecurangan yang menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa ini telah terjadi suatu kejahatan demokrasi, yang merupakan Government Crime, kejahatan pemerintah di dalam penyelenggaraan pemilu ini," lanjutnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved