Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KENAPA Puan Maharani Tak Tegas Soal Hak Angket? Absen Sidang dan Ragu Jawab Tentang Kecurangan

 

Partai PDI Perjuangan tampaknya mulai ragu dalam memutuskan sikap terkait Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Keraguan ini muncul setelah Ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir dalam sidang usulan Hak Angket.

Padahal, Puan Maharani sebagai petinggi PDI Perjuangan harusnya sebagai motor penggerak Hak Angket.

Namun, Puan Maharani nampaknya setengah hati bergabung untuk menyuarakan Hak Angket yang kemungkinan bisa berujung pada pemakzulan Jokowi.

Sebelumnya juga, dalam wawancara pada 17 Januari 2024 kemarin, Puan Maharani menolak dilakukan Hak Angket dan pemakzulan Jokowi.

Menurutnya tidak ada hal yang penting untuk melakukan hal tersebut. Padahal, PDIP yang mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres menelan kekalahan dan sejumlah politisi PDIP menyuarakan adanya kecurangan di Pilpres 2024 dengan keterlibatan Presiden Jokowi.

Puan Maharani mengatakan masih perlu mengkaji apakah benar Jokowi melakukan pelanggaran hukum saat Pilpres 2024. "Pelaksanaan itu (Hak Angket) harus terbukti bahwa kemudian presiden melakukan pelanggaran hukum. Aspirasi itu boleh saja disampaikan. Namun apa urgensinya,"ujarnya pada 17 Januari 2024.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Ombe Kofie, Menteng, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM UNNES) mengkritik Rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang diketuai oleh Puan Maharani.

Lewat konten media sosial, BEM KM Unnes menjuluki Ketua DPR Puan Maharani sebagai The Queen of Ghosting.

Puan dinilai tak memiliki paradigma kerakyatan selama menjadi Ketua DPR.

Wacana Hak Angket Mandek

Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Namun, kini hak angket terkesan mandek.

Bahkan, ada dugaan usulan hak angket ini berupaya di jegal di tengah jalan.

Di mana, hal itu terlihat dari kurang kompaknya partai pendukung Ganjar dan pendukung Anies Baswedan menggodok hak angket di DPR.

Bahkan, kekinian, Ganjar Pranowo sampai dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan suap.

Ganjar Pranowo memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lihat gambar di aplikasi hemat data hingga 80%.

Tak hanya itu, ada pula informasi yang menyebutkan jika kubu Prabowo Subianto mencoba melobi kubu Anies dan Ganjar untuk bersatu. Sehingga, pengguliran hak angket kandas sebelum dimulai.

Lalu, bagimana nasib hak angket terkait Pilpres 2024 saat ini?

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI hingga kini belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan, partainya masih berkomunikasi untuk merealisasikan pengajuan hak angket.

“Kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Junimart enggan mengungkapkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul, sebagai syarat pengajuan hak angket.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses untuk merealisasikan hak angket tersebut.

“Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja,” ucap Junimart.

Junimart menambahkan, bahwasanya hak angket merupakan hak dari para anggota DPR RI.

Sebab itu hak angket ini merupakan bentuk fungsi pengawasan para anggota DPR.

“Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas. Fungsi mengkritisi. Bukan fungsi untuk membatalkan,” terangnya.

Hasto Tetap Optimis Hak Angket Bisa Jalan

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyatakan sikap, dukung hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,” kata Hasto.

Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya. Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.

“Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal,” kata Amir.

Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.

“Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini,” ungkapnya.

Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.

“Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami,” tutur dia.

“Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan,” tandas Amir.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengatakan, seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sandiaga menyebut, keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.

Dia menjelaskan, saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.

“Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan,” kata Sandiaga, Rabu (13/3/2024).

Sandiaga menegaskan, kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mis persepsi.

“Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi,” ujarnya.

Sebaliknya, kata dia, para kader diminta untuk memastikan partai berlambang Ka’bah itu bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

“Kalau kita tidak betul-betul kawal, kita berpotensi kehilangan suara dan itu sangat fatal nanti akibatnya,” ucap Sandiaga.

“Mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan,” tuturnya menambahkan.

Sumber Berita /Artikel Asli : tribunnews

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved