Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi: Kertas Berbeda dan Gelar Profesor Pembimbing Tak Sesuai Waktu

 

Repelita Jakarta - Polemik seputar dugaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Roy Suryo mengungkap sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen skripsi yang diklaim sebagai miliknya dalam sebuah dialog di stasiun televisi swasta nasional.

Pakar telematika tersebut memaparkan bukti-bukti yang menurutnya semakin memperkuat dugaan bahwa skripsi dimaksud bukan merupakan karya asli dari Joko Widodo.

Roy Suryo menyoroti perbedaan yang mencolok antara jenis kertas pada bagian cover serta lembar pengesahan yang memuat nama pembimbing.

Bagian tertentu menggunakan kertas lama dengan karakteristik ketikan mesin tik konvensional sementara bagian lainnya tampak memakai kertas baru yang berbeda secara fisik.

Perbedaan tersebut baru terlihat jelas setelah dokumen difoto menggunakan kamera profesional dengan format raw bukan format JPEG standar.

"Itu kertas lama. Kertas milik orang skripsi yang lama, dengan ketikan lama. Ini kertas baru. Kalau dipotret biasa, dengan kamera biasa, enggak akan kelihatan," katanya dilihat dari video yang diterima Redaksi, Kamis (19/2/2026).

"Tapi ini dipotret dengan kamera profesional, dan hasilnya bukan JPEG, tapi raw," tambahnya.

Roy juga mengkritik inkonsistensi penulisan gelar akademik salah satu pembimbing yaitu Ahmad Sumitro dalam dokumen yang sama.

Pada lembar tertentu tertulis Dr Ir Ahmad Sumitro sementara di bagian lain dicantumkan Prof Dr Ir yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta historis.

Ahmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986 sedangkan dokumen skripsi disebutkan berasal dari November 1985.

"Pada tahun yang sama, pada hari yang sama, ini katanya kan November 1985. Apakah wajar? Di situ ditulis yang nomor satu, bapak Dr Ir Ahmad Sumitro, masih doktor," jelas Roy.

"Di sini tertulis, Prof Dr Ir. Padahal ini 1985. Prof Ahmad Sumitro dikukuhkan guru besar pada bulan Maret 1986," lanjutnya.

Roy menegaskan bahwa pencantuman gelar profesor pada November 1985 tidak wajar meskipun telah menerima Surat Keputusan karena pengukuhan resmi baru dilakukan beberapa bulan kemudian.

"Kalau dia, katakanlah, dia katanya sudah terima SK, nggak berani mbak orang terima SK belum dikukuhkan nulis profesor," tandasnya.

Ia menilai ketidakwajaran tersebut menunjukkan kemungkinan dokumen skripsi merupakan milik pihak lain yang kemudian dikaitkan dengan Joko Widodo.

Roy menyatakan bahwa dalam satu dokumen yang sama seharusnya tidak terdapat perbedaan gelar pembimbing seperti satu doktor dan satu profesor.

Menurutnya para dosen pembimbing tidak mungkin menyetujui skripsi dengan inkonsistensi semacam itu tanpa koreksi yang tepat.

"Dan kalaupun ada kesalahan, dengan mudahnya dikoreksi, samain sama-sama dokter atau sama-sama profesor. Iya kan? dosen mana yang menyetujui satu skripsi yang sama dan satu profesor yang satu doktor," pungkas Roy.

Paparan Roy Suryo ini semakin memperkeruh perdebatan panjang mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo sekaligus memunculkan tuntutan verifikasi lebih mendalam dari pihak berwenang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved