Repelita Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu andalan pemerintahan Prabowo Subianto kini menghadapi uji materiil di Mahkamah Konstitusi karena alokasi anggarannya dinilai menggerus porsi pendidikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa permohonan uji materiil terhadap Pasal 22 ayat tiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 memiliki argumen yang lemah.
Purbaya menyampaikan pendapatnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Rabu delapan belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya memantau proses hukum karena tidak semua gugatan diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurut Purbaya peluang gugatan tersebut kalah di persidangan sangat besar mengingat kekuatan argumen yang dimiliki pemohon.
Mahkamah Konstitusi telah menerima setidaknya tiga permohonan pengujian yang semuanya mempersoalkan penempatan program Makan Bergizi Gratis ke dalam pos operasional pendidikan.
Ketiga pemohon meminta Mahkamah menyatakan bahwa program tersebut tidak termasuk dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan agar anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat konstitusi dua puluh persen dari APBN.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menanggapi kritik bahwa program ini boros anggaran negara dalam acara groundbreaking seribu seratus tujuh puluh sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Palmerah Jakarta pada Jumat tiga belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Presiden menegaskan dana program Makan Bergizi Gratis berasal dari hasil penghematan dan efisiensi belanja pemerintah bukan dari pemborosan.
Ia menyatakan bahwa sejak awal program ini dituduh menghambur-hamburkan uang negara bahkan oleh kalangan terdidik yang meragukan efektivitasnya.
Presiden menjelaskan penghematan dilakukan dengan memangkas kegiatan tidak produktif seperti rapat seminar dan perjalanan dinas yang tidak memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Menurut Presiden dana tersebut jika tidak dihemat berpotensi dimakan korupsi dan digunakan untuk memperkaya oknum pribadi.
Presiden menekankan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa terutama dalam pencegahan stunting yang saat ini masih sekitar dua puluh lima persen pada anak Indonesia.
Kementerian Keuangan mengalokasikan tiga ratus tiga puluh lima triliun rupiah untuk program tersebut dalam Rancangan APBN dua ribu dua puluh enam naik signifikan dari tujuh puluh satu triliun rupiah pada tahun sebelumnya.
Sebanyak enam puluh tujuh persen dana atau dua ratus dua puluh tiga koma enam triliun rupiah diambil dari pos anggaran pendidikan menurut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Agustus dua ribu dua puluh lima.
Sisa dana berasal dari pos kesehatan ekonomi serta cadangan khusus yang dialokasikan untuk mendukung program bagi siswa ibu hamil menyusui dan balita.
Polemic ini menunjukkan ketegangan antara prioritas gizi nasional dan amanat konstitusi alokasi pendidikan yang masih bergulir di ranah hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

